Sri Mulyani Tolak Usulan PNS Mau Pindah ke IKN Dapat Bonus Rp100 Juta
15 Agustus 2024, 08:33:21 Dilihat: 173x

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut usulan kementeriannya agar PNS yang mau pindah ke IKN dapat 'bonus' berbentuk tunjangan Rp100 juta ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia mengatakan bonus itu dinilai Sri Mulyani terlalu tinggi.
"Yang kemarin (usul PNS dapat Rp100 juta) berubah, karena yang kemarin kan ketinggian, Menteri Keuangannya (nggak setuju)," kata Azwar Anas kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8) seperti dikutip dari detik.com.
Azwar Anas juga mengakui besaran insentif Rp 100 juta terlalu besar. Dia juga mempertimbangkan nasib insentif Rp 100 juta tersebut ke depan kalau sampai ada perubahan kebijakan.
"Padahal tadinya kalau ini 2 tahun pioneer kan, masa 5 tahun pioneer terus, pioneer kan mesti ada masanya 1-2 tahun. Kalau itu diberikan, pasti tahun ketiga ketika ditarik protes semua karena sudah terbiasa dapat, terlalu gede," ucapnya.
Karena masalah tersebut, ia mengaku sedang menyiapkan tiga formula insentif untuk PNS yang pindah ke IKN.
Salah satu opsi insentif adalah kenaikan pangkat yang cepat. Meski begitu, ia juga tidak ingin adanya insentif tersebut membuat orang-orang yang pindah tidak memiliki talenta.
"Ini yang menjadi PR kita adalah kabupaten sekitar ingin mutasi nih biasanya, nanti mutasinya agak khusus terbuka sehingga tidak bisa semua pegawai di pemda atau tempat lain bisa mutasi ke Pemdasus IKN," ujar mantan Bupati Banyuwangi itu
"Lebih terbuka supaya tidak semua orang pindah, padahal kan kapasitasnya diharapkan yang multitalenta dengan pelayanan digital. Nanti kita akan keluarkan Permenpan-RB terkait pekerja tidak hanya di satu tempat, work from anywhere mungkin. Di IKN kerja tidak hanya di satu ruangan, bisa di kantin, di ruang terbuka ini akan banyak," tambahnya.
Usulan PNS yang mau pindah ke IKN dapat bonus Rp100 juta sebelumnya disampaikan Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal. Ia mengatakan pihaknya terus melobi Kemenkeu agar insentif itu bisa diberikan agar PNS mau dipindah ke IKN.
Besaran insentif ini diusulkan seperti tukin pejabat setara eselon I di Otorita IKN.
Ia mengatakan usulan disampaikan karena PNS perlu biaya besar jika harus pindah ke IKN. Biaya itu salah satunya untuk membiayai pendidikan anak dan menikmati fasilitas kelas internasional di IKN.
"Makanya itu kita usul besar, usulnya supaya (besarnya) sama seperti yang diterima Pak Alimuddin. Contohnya, di Kemenpan RB, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) itu cuma Rp40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp100 juta. Kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN (Rp100 juta)," jelas Arizal.
 

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240815080559-532-1133219/sri-mulyani-tolak-usulan-pns-mau-pindah-ke-ikn-dapat-bonus-rp100-juta

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2024 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.